Bisnis, JAKARTA - Negosiasi pelaku industri sawit dengan Uni Eropa pekan lalu tak berbuah manis. Benua Biru bersikukuh mempertahankan regulasi Deforestation-free Commodities (DR) mulai diterapkan sejak Desember 2022. Namun begitu, ada langkah lain yang perlu ditempuh industriawan.
Melalui kebijakan tersebut, Eropa mewajibkan komoditas perkebunan dan pertanian yang masuk dari negara lain termasuk asal Indonesia bebas dari praktik deforestasi.
Kendati demikian, kebijakan Uni Eropa terkait aturan ketentuan bebas produk hasil deforestasi dinilai sebagai kesempatan Indonesia untuk memperbaiki kualitas industri kelapa sawit.
Direktur Eksekutif Center For Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri mengatakan kebijakan tersebut bisa dilihat sebagai kesempatan Indonesia untuk meningkatkan dan memperbaiki industri kelapa sawit dengan memenuhi berbagai standar yang ada.