KEBIJAKAN PENGELOLAAN PANGAN: Ironi Data Negeri Swasembada

Sengkarut data pangan di kalangan pemerintah telah menjadi perkara klasik di Tanah Air. Alhasil status ketahanan pangan Indonesia menjadi tanda tanya besar. Selain itu, data yang saling silang antar kementerian dan lembaga dikhawatirkan akan menciptakan kebijakan tak tepat sasaran.

Nindya Aldila

30 Jan 2023 - 12.54
A-
A+
KEBIJAKAN PENGELOLAAN PANGAN: Ironi Data Negeri Swasembada

Beras impor dari Vietnam sebanyak 5.000 ton tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (16/12/2022) / BISNIS-Annasa Rizki Kamalina.

Bisnis, JAKARTA - Sengkarut data pangan di kalangan pemerintah telah menjadi perkara klasik di Tanah Air. Alhasil status ketahanan pangan Indonesia menjadi tanda tanya besar. Selain itu, data yang saling silang antar kementerian dan lembaga dikhawatirkan akan menciptakan kebijakan tak tepat sasaran.

Dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR bersama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Senin (16/1/2023), Ketua Komisi IV DPR Sudin langsung menyinggung soal tata kelola pangan di Indonesia.

Secara terang-terangan, Sudin meminta Kementerian Pertanian mengevaluasi diri terkait dengan berbagai persoalan yang masih membayangi Indonesia dalam memenuhi target kedaulatan pangan.

“Pangan ini masalah klasik. Keadaannya makin memburuk, salah satu indikator yakni kebijakan impor beras dan beberapa komoditas pangan lainnya ada kecenderungan [impor] meningkat. Ini secara kasat mata, tidak mampu memenuhi kebutuhan nasional,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Nindya Aldila
company-logo

Lanjutkan Membaca

KEBIJAKAN PENGELOLAAN PANGAN: Ironi Data Negeri Swasembada

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.