Kebimbangan Pertamina Berujung pada Kenaikan Harga BBM

Penyesuaian harga jual BBM nonsubdisi itu sudah sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Ibeth Nurbaiti

12 Feb 2022 - 23.30
A-
A+
Kebimbangan Pertamina Berujung pada Kenaikan Harga BBM

Pengendara mengisi bahan bakar di salah satu SPBU di Jakarta, Senin (9/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) akhirnya melakukan penyesuaian harga jual bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, mengikuti perkembangan terkini harga minyak dunia yang terus melambung.

Harga minyak mentah dunia pada Jumat (11/2/2022) jenis West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak Maret 2022 masih kuat pada level US$90,42 per barel, sedangkan harga minyak mentah jenis Brent untuk kontrak April 2022 masih bertengger pada leve US$91,78 per barel.

Kemudian, harga patokan minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) per Januari telah mencapai US$85/barel, naik sekitar 17 persen dari harga ICP per Desember 2021.

Hal itu pula yang menjadi pertimbangan Pertamina sehingga akhirnya menaikkan harga jual BBM jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan Login Di Sini

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.