Kejar Modal Inti, BPD Makin Ramai Bentuk Kelompok Usaha Bank

Sulitnya peningkatan modal di kalangan BPD menjadikan langkah pembentukan KUB sebagai opsi paling masuk akal guna memenuhi ketentuan modal inti OJK. Sejumlah BPD pun sudah aktif untuk berkonsolidasi.

Emanuel Berkah Caesario

11 Mar 2023 - 17.39
A-
A+
Kejar Modal Inti, BPD Makin Ramai Bentuk Kelompok Usaha Bank

Ilustrasi bank. Sumber: Canva

Bisnis, JAKARTA — Sejumlah bank pembangunan daerah atau BPD bermodal besar tengah gencar melobi BPD lainnya yang masih kekurangan modal inti untuk membentuk kelompok usaha bank (KUB) guna memenuhi ketentuan modal inti yang dipersyaratkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pembentukan KUB menjadi salah satu opsi bagi bank dalam memenuhi ketentuan modal inti yang dipersyaratkan senilai Rp3 triliun. Tenggat waktu bagi kalangan bank umum sudah berakhir pada akhir 2022 lalu, sedangkan bagi kalangan BPD diberikan batas waktu hingga akhir 2024.

Dengan menjadi anggota KUB, bank yang bermodal inti kecil dapat tetap beroperasi tanpa perlu tambahan modal segar, sebab bank yang menjadi induk KUB sudah memenuhi batasan modal inti Rp3 triliun.

Opsi KUB tidak terlalu banyak digunakan oleh kalangan bank umum dalam memenuhi modal inti. Namun, bagi BPD, opsi ini terlihat lebih masuk akal, terutama jika menimbang tantangan suntikan modal oleh pemerintah daerah yang menjadi pemegang saham terbesarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Emanuel Berkah Caesario
company-logo

Lanjutkan Membaca

Kejar Modal Inti, BPD Makin Ramai Bentuk Kelompok Usaha Bank

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.