Kembali Bekerja di Kantor, Gedung Perkantoran Tak Lagi Sepi?

Diperbolehkannya WFO 100 persen membawa berkah tersendiri bagi sektor perkantoran setelah mengalami tekanan 2 tahun akibat pandemi Covid-19. Pasalnya, selama dua tahun terakhir, okupansi gedung perkantoran terus merosot sehingga banyak ruang-ruang kantor yang kosong tak terpakai.

Yanita Petriella

30 Mei 2022 - 20.00
A-
A+
Kembali Bekerja di Kantor, Gedung Perkantoran Tak Lagi Sepi?

Ilustrasi gedung perkantoran. /dok. Bisnis

Bisnis, JAKARTA – Sebentar lagi gedung perkantoran di wilayah Jakarta tak lagi sepi. Dalam dua tahun terakhir pandemi Covid-19 melanda Tanah Air berdampak pada tingkat keterisian atau okupansi perkantoran yang terus menerus menurun sehingga terlihat banyak ruang kantor yang tidak terpakai atau 'kantor rasa kuburan'.

Namun, hingga 6 Juni mendatang, pemerintah menetapkan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. Perpanjangan ini diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 yang terbit pada Senin (23/5/2022). Selama kebijakan tersebut berlaku, karyawan yang bekerja di perusahaan sektor non-esensial diperbolehkan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dengan kapasitas 100 persen. 

Sementara itu, perusahaan sektor esensial juga dapat menerapkan WFO maksimal 100 persen karyawan. Sektor tersebut meliputi keuangan, pasar modal, teknologi informasi dan komunikasi, dan perhotelan non penanganan karantina. Adapun untuk industri orientasi ekspor dapat beroperasi dengan pengaturan shift dan kapasitas maksimal 100 persen staf untuk setiap shift hanya di fasilitas produksi/pabrik, 75 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional serta makan karyawan tidak bersamaan.

Tentu kembali WFO 100 persen ini membawa berkah tersendiri bagi sektor perkantoran setelah mengalami tekanan 2 tahun akibat pandemi Covid-19. Pandemi yang melanda Tanah Air membuat pemerintah mengambil kebijakan untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Hal ini tentu berdampak terjadinya tren pengurangan area kantor dan permintaan ukuran yang relatif lebih kecil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Yanita Petriella
company-logo

Lanjutkan Membaca

Kembali Bekerja di Kantor, Gedung Perkantoran Tak Lagi Sepi?

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.