Kenaikan Batas Atas & Daya Ungkit Pendanaan Sektor Produktif

Batas atas pendanaan penyelenggara fintech P2P lending ke sektor produktif bakal naik. OJK menargetkan penyaluran pendanaan ke sektor itu dapat meningkat hingga 40%.

Pernita Hestin Untari

7 Apr 2024 - 14.39
A-
A+
Kenaikan Batas Atas & Daya Ungkit Pendanaan Sektor Produktif

Pegawai mencari informasi tentang pinjaman online atau pinjol di salah satu perkantoran, Jakarta pada Senin (14/8/2023). - Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menaikkan batas atas pendanaan penyelenggara financial technology peer-to peer (fintech P2P) lending ke sektor produktif. 

Ketentuan tersebut akan masuk dalam POJK terkait Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang saat ini tengah disusun oleh OJK. Ini merupakan amanat Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan dalam rancangan POJK tersebut salah satu substansi pengaturan yang mengalami perubahan adalah batas atas pendanaan produktif yang saat ini dapat dilakukan sampai dengan Rp2 miliar. 

“Kenaikan batas atas tersebut sedang dilakukan kajian agar dimungkinkan untuk LPBBTI yang memiliki TWP90 maksimal 5% dalam kurun enam bulan terakhir,” kata Agusman dalam jawaban tertulisnya, dikutip Jumat (15/4/2024), 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Asteria Desi Kartikasari
Jelajahi peluang bisnis terpercaya dengan berlangganan
Temukan keleluasaan dan keuntungan maksimal dengan pilihan paket berlangganan eksklusif ini
BERLANGGANAN SEKARANG
Tidak Memerlukan Komitmen, Batalkan Kapan Saja
Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.