Langkah berani akhirnya diambil oleh bank sentral yang dalam beberapa minggu terakhir kelimpungan pengamanan gerak rupiah akibat kuatnya tekanan dari dolar Amerika Serikat (AS).
Kemarin, Rabu (24/4), Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25%, sekaligus mengubah konstelasi pasar keuangan di dalam negeri.
Maklum, selama ini pelaku pasar meyakini otoritas moneter akan mengeksekusi pelonggaran melalui pemangkasan BI Rate sejalan dengan terkendalinya inflasi.
Namun, pelemahan rupiah hingga eksis di level terendah sejak 2020 silam tak lagi dapat ditolerir oleh bank sentral. Kenaikan BI Rate pun merupakan langkah berani sekaligus jalan pintas yang ditempuh otoritas moneter.