Kepak Sayap Indonesia Paradise (INPP) Lanjutkan Proyek Mangkrak

PT Indonesia Paradise Property Tbk (INPP) gemar mengakuisisi dan melanjutkan kembali pembangunan proyek yang mangkrak. Selama lebih dari 20 tahun eksistensinya, INPP mengakuisisi tujuh proyek bermasalah termasuk Antasari Place yang diambil alih sejak akhir tahun 2021.

Yanita Petriella

10 Sep 2022 - 20.46
A-
A+
Kepak Sayap Indonesia Paradise (INPP) Lanjutkan Proyek Mangkrak

-

Bisnis, JAKARTA – PT Indonesia Paradise Property Tbk (INPP) terus berekspansi membangun sejumlah proyek properti. Sudah lebih dari 20 tahun, emiten berkode INPP ini berkiprah di Tanah Air. INPP merupakan perusahaan terbuka yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) 12 Januari 2004.

INPP adalah perusahaan yang mengembangkan dan mengoperasikan iconic lifestyle destinations di beberapa kota besar di Indonesia. Memulai tonggak pertama mereka pada tahun 2002 dengan mengembangkan Harris Hotel Tuban, Bali. 

Di tahun 2019, INPP juga melanjutkan pengembangan kawasan mixed-use Sahid Kuta Lifestyle Resort yang sebelumnya terdiri dari beachwalk Shopping Center dan hotel bintang lima, Sheraton Bali Kuta Resort, kini dilengkapi dengan proyek hunian beachwalk Residence, hotel bintang tiga, Yello Kuta dan hotel bintang empat, Aloft Kuta, Bali.

INPP di Jakarta memiliki hotel Harris Tebet Jakarta, Harris Suites FX Sudirman Jakarta, Cikini Gold Center, Plaza Indonesia Shopping Center, Grand Hyatt, FX Sudirman, Keraton at The Plaza, The Plaza Office Tower. Lalu di Bandung, perseroan juga mengelola 23 Pascal Shopping Center Bandung. Di Batam, INPP juga mengelola Harris Hotel Batam Center, Harris Resort Waterfront Batam, dan One Residence. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Yanita Petriella
company-logo

Lanjutkan Membaca

Kepak Sayap Indonesia Paradise (INPP) Lanjutkan Proyek Mangkrak

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.