Kepul Tipis Cukai Hasil Tembakau

Penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) terus turun sepanjang tahun, tetapi pemerintah tetap merencanakan kenaikan tarif cukai pada tahun depan dengan skema khusus.

Redaksi

31 Okt 2023 - 18.57
A-
A+
Kepul Tipis Cukai Hasil Tembakau

Ilustrasi industri tembakau./Bisnis

Bisnis, JAKARTA - Kementeriaan Keuangan mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai per Agustus 2023 senilai Rp171,6 triliun atau mencakup 56,6 persen dari target.

Realisasi tersebut turun 16,8 persen (year-on-year/yoy), utamanya akibat cukai dan bea keluar yang turun masing-masing 5,6 persen dan 80,3 persen.

Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Wahyu Utomo mengatakan hal tersebut akibat penurunan produksi golongan I.  

Sementara tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk golongan I dan II memang naik cukup tinggi menjadi 10 persen pada tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Rinaldi Azka
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan Login Di Sini

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.