Bisnis, JAKARTA—Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) memastikan memulai penyelidikan perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard measures), Jumat, (21/6/2024), menyusul serbuan ubin keramik impor yang membuat rugi besar industri dalam negeri.
Komoditas ubin keramik dimaksud mencakup 12 nomor Harmonized System (HS) delapan digit, yaitu 6907.21.91, 6907.21.92, 6907.21.93, 6907.21.94, 6907.22.91, 6907.22.92, 6907.22.93, 6907.22.94, 6907.23.91, 6907.23.92, 6907.23.93, dan 6907.23.94, berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022.
Ketua KPPI Franciska Simanjuntak mengungkapkan bahwa penyelidikan tersebut didasarkan pada permohonan penyelidikan perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan yang diajukan Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI).
Permohonan ASAKI diterima KPPI pada 17 Mei 2024. Dalam hal ini ASAKI mewakili beberapa pabrikan dalam negeri, yakni PT Muliakeramik Indahraya, PT Arwana CitramuliaTbk, PT Jui Shin Indonesia, PT Angsa Daya, dan PT Asri Pancawarna.