Bisnis, JAKARTA – Setelah menghentikan sementara izin ekspor CPO dan produk turunannya, pemerintah kembali mengizinkan komoditas tersebut diperdagangkan kembali di pasar global. Mulai Senin (23/5/2022) CPO dari Indonesia akan kembali mengalir ke pasar dunia.
Keputusan membuka kembali ekspor CPO dan minyak goreng diambil pemerintah setelah memperhatikan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan para tenaga kerja dan petani di industri sawit.
“Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga kerja di industri sawit, baik petani, pekerja, dan juga tenaga pendukung lainnya, maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei 2022,” kata Presiden Jokowi, Kamis (19/5/2022).
Kebijakan larangan ekspor CPO sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized palm olein dan Used Cooking Oil. Melalui Permendag 22/2022 ini, pemerintah melarang sementara ekspor CPO dan turunannya seperti tertera dalam beleid tersebut.