Bisnis, JAKARTA – Pemerintah rupanya tak mau main-main dalam mengawasi tata ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya seiring dengan kembali dibukanya ekspor komoditas ini. Setelah ditutup selama 22 hari, pemerintah akhirnya membuka keran ekspor CPO dan produk turunannya termasuk minyak goreng mulai Senin (23/5/2022). Keputusan tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo melalui keterangan resminya secara virtual pada Kamis (19/5/2022).
Tentu kembali dibukanya keran ekspor CPO dan produk turunannya ini membawa angin besar bagi pelaku usaha. Pasalnya, sejak larangan ekspor diberlakukan pada 28 April 2022, tangki-tangki CPO penuh sehingga berimbas kepada tandan buah segar (TBS) sawit di petani tidak terserap bahkan busuk.
Dengan demikian, dibukanya keran ekspor ini produksi sawit dapat mengalir kembali. Namun, rencananya, pencabutan larangan ekspor CPO dan produk turunannya akan diikuti dengan pemberlakuan kembali Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
Kebijakan DMO dan DPO kembali menjadi andalan pemerintah untuk mengendalikan persoalan minyak goreng yang sempat langka pada waktu lalu. Kebijakan ini pun diharapkan dapat menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng dalam negeri.