Keran Ekspor Migor Dibuka, Selamat Datang Kembali Jurus DMO

Pemerintah rupanya tak mau main-main dalam mengawasi tata ekspor CPO dan turunannya seiring dengan telah dibukanya ekspor komoditas yang dimulai Senin (23/5). Rencananya, pencabutan larangan ekspor minyak goreng dan CPO akan diikuti dengan pemberlakuan kembali DMO dan DPO.

Yanita Petriella

20 Mei 2022 - 20.24
A-
A+
Keran Ekspor Migor Dibuka, Selamat Datang Kembali Jurus DMO

Ilustrasi Kelapa sawit /dok. Bisnis

Bisnis, JAKARTA – Pemerintah rupanya tak mau main-main dalam mengawasi tata ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya seiring dengan kembali dibukanya ekspor komoditas ini. Setelah ditutup selama 22 hari, pemerintah akhirnya membuka keran ekspor CPO dan produk turunannya termasuk minyak goreng mulai Senin (23/5/2022). Keputusan tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo melalui keterangan resminya secara virtual pada Kamis (19/5/2022).

Tentu kembali dibukanya keran ekspor CPO dan produk turunannya ini membawa angin besar bagi pelaku usaha. Pasalnya, sejak larangan ekspor diberlakukan pada 28 April 2022, tangki-tangki CPO penuh sehingga berimbas kepada tandan buah segar (TBS) sawit di petani tidak terserap bahkan busuk. 

Dengan demikian, dibukanya keran ekspor ini produksi sawit dapat mengalir kembali. Namun, rencananya, pencabutan larangan ekspor CPO dan produk turunannya akan diikuti dengan pemberlakuan kembali Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

Kebijakan DMO dan DPO kembali menjadi andalan pemerintah untuk mengendalikan persoalan minyak goreng yang sempat langka pada waktu lalu. Kebijakan ini pun diharapkan dapat menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Yanita Petriella
company-logo

Lanjutkan Membaca

Keran Ekspor Migor Dibuka, Selamat Datang Kembali Jurus DMO

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.