'Keroyokan' Emiten Tambang Pacu Bisnis Nikel Lewat Akuisisi

Sejumlah emiten tambang mulai ramai-ramai memacu bisnis nikel lewat serangkaian aksi akuisisi seiring dengan moncernya prospek komoditas logam tersebut.

Annisa Kurniasari Saumi & Artha Adventy

2 Des 2023 - 16.32
A-
A+
'Keroyokan' Emiten Tambang Pacu Bisnis Nikel Lewat Akuisisi

Suasana tambang nikel Trimegah Bangun Persada (NCKL) milik Harita Group./Istimewa

Bisnis, JAKARTA—Sejumlah emiten tambang mulai ramai-ramai memacu bisnis nikel lewat serangkaian aksi akuisisi seiring dengan moncernya prospek komoditas logam tersebut.

Emiten yang dimaksud adalah PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (NCKL), PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITMG) hingga PT United Tractors Tbk. (UNTR). Teranyar, emiten tambang Grup Harita, PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (NCKL) mengumumkan jika perseoan telah mengakuisisi 99% saham PT Gane Tambang Sentosa yang berlokasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan. 

Adapun aksi tersebut memiliki nilai transaksi sebesar Rp7,9 miliar. Selanjutnya, aksi ambil alih tersebut akan membuat cadangan nikel perseroan bertambah menjadi 302 juta wmt. “[tambahan ini] akan menjadikan Harita Nickel sebagai perusahaan tambang nikel terbesar ke-5 di Indonesia berdasarkan sumber daya,” kata manajemen dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (1/12/2023).

Sekadar infrormasi, PT GTS memiliki konsesi tambang nikel yang belum beroperasi dengan luas area sebesar 2.314 hektar dengan masa berlaku IUP sampai dengan tahun 2040. NCKL merencanakan akan melakukan aktivitas pengeboran untuk mengetahui besaran cadangan dan sumber daya bijih nikel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Asteria Desi Kartikasari
Jelajahi peluang bisnis terpercaya dengan berlangganan
Temukan keleluasaan dan keuntungan maksimal dengan pilihan paket berlangganan eksklusif ini
BERLANGGANAN SEKARANG
Tidak Memerlukan Komitmen, Batalkan Kapan Saja
Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.