Bisnis, JAKARTA— Negara G20 telah sepakat agar transaksi aset kripto, termasuk stable coin, agar diregulasi dan diawasi secara ketat. Risiko keuangan terkait aset kripto itu akan menjadi bahasan mendalam pada pertemuan keempat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (Finance Ministers and Central Bank Governor) di Washington DC pada Kamis (13/10/2022).
Terkait hal itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam pembukaan pertemuan FMCBG hari kedua menyampaikan bahwa The Financial Stability Board (FSB) telah menyerahkan beberapa laporan konsultatif terkait dengan aset kripto, termasuk laporan terkait pasar dan aktivitas aset kripto. Laporan tersebut mencakup rekomendasi atas regulasi dan pengawasan aset kripto dan pasarnya dalam mendukung peningkatan stabilitas keuangan.
“G20 setuju untuk memastikan aset kripto termasuk stable coin tunduk pada regulasi dan supervisi yang ketat,” katanya.
Dia mengatakan FSB juga telah menyerahkan laporan terkait stable coin global, yang terdiri atas proposal yang telah direvisi terkait pengaturan stable coin global untuk mengidentifikasi kesenjangan yang dapat diatasi oleh kerangka kerja yang ada.