Ketar Ketir Agen Travel Hadapi Pemangkasan Bandara Internasional

Sejumlah kalangan pengusaha pariwisata di daerah tengah berjuang agar bandara di wilayah mereka tetap mendapatkan status bandara internasional. Hal ini seiring rencana pemerintah memangkas bandara (aiport) internasional di Indonesia menjadi 15 saja.

Yanita Petriella

21 Feb 2023 - 18.36
A-
A+
Ketar Ketir Agen Travel Hadapi Pemangkasan Bandara Internasional

Ilustrasi kondisi di bandara

Bisnis, JAKARTA – Sejumlah kalangan pengusaha pariwisata di daerah tengah berjuang agar bandara di wilayah mereka tetap mendapatkan status bandara internasional. Hal ini seiring rencana pemerintah memangkas bandara (aiport) internasional di Indonesia menjadi 15 saja. 

Data dari laman Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan tercatat ada sebanyak 340 bandara yang di seluruh Indonesia. Jenis bandara tersebut mencakup satuan kerja (satker) kelas I, kelas II, dan kelas III.

Dari jumlah tersebut, 32 di antaranya menyandang status bandara internasional. Beberapa bandar udara di Indonesia yang berstatus internasional adalah Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng, Bandara Sultan Hasanuddin di Makassar, Bandara Kertajati Jawa Barat, dan lainnya.

Dipangkasnya bandara internasional ini menjadi bencana bagi sektor pariwisata. Terlebih di tahun ini, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sendiri menargetkan dapat membidik wisatawan mancanegara di angka 3,5 juta hingga 7,4 juta kunjungan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Yanita Petriella
company-logo

Lanjutkan Membaca

Ketar Ketir Agen Travel Hadapi Pemangkasan Bandara Internasional

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.