Ketidakpastian Bayangi Target PPh

Perburuan pajak kepada korporasi pun tak cukup mudah. Musababnya, mayoritas dunia usaha masih memikul beratnya beban akibat dampak pandemi Covid-19 sejak tahun lalu.

Tegar Arief Fadly

23 Nov 2021 - 15.54
A-
A+
Ketidakpastian Bayangi Target PPh

Pesepeda melintas di depan tulisan Pajak Kuat Indonesia Maju di Jakarta Pusat, Sabtu (19/12/2020)./Antara

Bisnis, JAKARTA - Ekonomi yang terimpit pandemi Covid-19 berdampak pada perlambatan putaran roda ekonomi dunia dan terbatasnya kemampuan masyarakat dalam membayar pajak.

Tantangan tersebut membayangi langkah pemerintah yang berupaya jemput bola mencapai sasaran penerimaan.

Pemulihan yang berjalan stagnan memperberat gerak tangan otoritas fiskal dalam memungut penerimaan pajak penghasilan (PPh) yang pada tahun depan melonjak cukup signifikan.

UU No. 6/2021 tentang APBN 2022 memberikan amanat kepada pemerintah untuk menarik PPh senilai Rp680,8 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Sri Mas Sari
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan Login Di Sini

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.