Bisnis, JAKARTA — Keputusan Mahkamah Konstitusi yang meminta pemerintah dan DPR memperbaiki UU Cipta Kerja dapat berpengaruh ke pasar modal. Ketidakpastian regulasi akan menciptakan sentimen negatif bagi sektor-sektor yang selama ini diuntungkan oleh UU sapu jagat itu.
Analis Pasar Modal Indonesia Fendi Susiyanto mengatakan UU Cipta Kerja yang inkonstitusional akan membuat investor ragu pada kepastian hukum di Indonesia meskipun dampak itu belum tampak pada pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) 2 hari terakhir.
“Selain itu, ada kekhawatiran dalam konteks akan ada demo susulan, yang membuat kekhawatiran investor bertambah,” katanya, Jumat (26/11/2021).
IHSG ambruk pada perdagangan kemarin dengan ditutup jatuh 137 poin atau 2,06 persen ke level 6.561,55. Sebanyak 476 saham merah, 99 saham hijau, dan 98 saham stagnan. Investor asing membukukan aksi jual bersih di seluruh pasar Rp257,88 miliar.