Ketika Pemerintah Bakal Tindak Pengembang MBR & Perbankan Nakal

Sepanjang 2023 lalu masih banyak pengembang nakal dan perbankan penyalur FLPP yang melakukan konspirasi saat rumah belum siap terbangun, namun akad KPR FLPP sudah diteken.

Yanita Petriella

3 Jan 2024 - 22.59
A-
A+
Ketika Pemerintah Bakal Tindak Pengembang MBR & Perbankan Nakal

Ilustrasi rumah subsidi. /dok Bisnis

Bisnis, JAKARTA – Pemerintah rupanya mengambil tindakan tegas untuk membasmi pengembang nakal rumah subsidi. Di tahun ini, para pengembang rumah subsidi diminta untuk memperhatikan kualitas bangunan termasuk utilitas dan lingkungan. Hal ini agar rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tetap terjaga, layak huni, dan berkelanjutan. 

Pada akhir tahun 2023, Pemerintah menuangkan sejumlah syarat dan ketentuan ruang lingkup pembangunan rumah subsidi dalam Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mengikat para pihak yang terlibat yakni pengembang, asosiasi pengembang, dan perbankan penyalur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). PKS tentang Rumah yang Layak Huni bagi MBR tersebut ditandatangani oleh 21 asosiasi yang menaungi pengembang rumah MBR dan 31 perbankan. 

Adapun salah satu syarat tersebut, jika terdapat pelanggaran kualitas bangunan dan syarat yang ditentukan dari pengembang, asosiasi pengembang dan perbankan, maka akan dikenakan sanksi pencabutan PKS dan pemblokiran akses terhadap seluruh data supply and demand. Sebaliknya, apabila menunaikan kesepakatan dengan baik yang tertuang dalam PKS, maka pemerintah akan diberikan apresiasi berupa sejumlah insentif. 

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Rakyat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna mengatakan dalam PKS tersebut tertera kewajiban implementasi yang harus dilakukan pengembang dalam memproduksi rumah termasuk produk material bangunan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Emanuel Berkah Caesario
company-logo

Lanjutkan Membaca

Ketika Pemerintah Bakal Tindak Pengembang MBR & Perbankan Nakal

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.