Bisnis, JAKARTA – Sejumlah pengembang properti mulai berebut dalam partisipasi pengembangan kawasan di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur setelah Presiden Joko Widodo menggelar penjajakan minat pasar proyek pembangunan ibu kota baru pada Selasa (18/10).
Pengembang properti mulai berbondong-bondong menjajaki potensi bisnis di kawasan Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur. Hasil penelusuran Bisnis hingga Kamis (20/10), setidaknya ada lima developer properti kelas kakap yang memulai penjajakan, membidik proyek tertentu, bahkan komitmen investasi lahan di hadapan Presiden Joko Widodo.
Kelimanya adalah PT Ciputra Development Tbk. (CTRA), PT Pakuwon Jati Tbk. (PWON), PT Intiland Development Tbk. (DILD), PT Perintis Triniti Properti Tbk. (TRIN) dan PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN). Minat developer properti merambah IKN setelah banyaknya insentif yang dijanjikan pemerintah, meskipun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang kemudahan berusaha atau investasi di IKN belum juga diundangkan.
Dalam hal ini, para pengembang properti diberikan perizinan hak guna bangunan (HGB) selama 80 tahun bagi investor IKN. Bahkan, ada potensi perpanjangan HGB hingga 160 tahun jika pemanfaatannya baik. Selain perizinan HGB, jenis insentif yang disiapkan pemangku kebijakan dalam RPP tentang Kemudahan dan Fasilitas Penanaman Modal di IKN Nusantara sebagai aturan turunan dari Undang-Undang (UU) No. 3/2022 tentang Ibu Kota Negara.