Bisnis, JAKARTA — Masih sangat minimnya penyerapan timah logam untuk kebutuhan di dalam negeri menjadi salah satu persoalan yang akan membayangi industri pengolahan dan pemurnian (smelter) komoditas mineral tersebut ke depannya.
Kendati keinginan pemerintah kian kuat bakal terus memacu proyek smelter di Tanah Air, termasuk dengan mengeluarkan kebijakan larangan ekspor timah, tanpa diikuti dengan dorongan untuk menggenjot konsumsi di dalam negeri, tentunya tujuan peningkatan nilai tambah tersebut akan sangat sulit tercapai.
Baca juga: Tatkala Penghiliran Tambang Bukan Hanya Sebatas Angan
Berkaca pada data yang disampaikan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), dalam 10 tahun terakhir memang terjadi peningkatan transaksi perdagangan timah logam domestik dari 900 ton menjadi 3.500 ton.