Bisnis, JAKARTA - Penerimaan pajak dilaporkan berada dalam tren positif. Realisasi penerimaan pajak mencapai 97,52 persen dari target. Hingga 31 Oktober 2022 penerimaan pajak nasional tercatat sebesar Rp1.448,17 triliun. Kinerja positif penerimaan pajak didukung sejumlah faktor, termasuk implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2022 ditopang PPh nonmigas yang mencapai Rp784,4 triliun (104,7 persen dari target), PPN & PPnBM senilai Rp569,7 triliun (89,2 persen dari target), PPh migas sebesar Rp67,9 triliun (105,1 persen dari target), dan PBB dan pajak lainnya mencapai Rp26,0 triliun (80,6 persen dari target).
“Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik hingga bulan Oktober ini masih dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, low based effect pada tahun 2021, serta implementasi UU HPP,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor.
Menurut Neil, dalam Media Gathering DJP 2022, Selasa (29/11/2022), seluruh jenis pajak mengalami pertumbuhan neto kumulatif dominan positif.