Kinerja Penyitaan Aset eks-BLBI, Negara Kalah Lawan Obligor?

Hingga 31 Maret 2022 total aset obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang telah disita Satgas BLBI baru mencapai Rp19,16 triliun.

Saeno

23 Apr 2022 - 14.48
A-
A+
Kinerja Penyitaan Aset eks-BLBI, Negara Kalah Lawan Obligor?

Ilustrasi - Warga melintas di dekat pelang pengaman yang di pasang satgas untuk menguasai aset tanah eks BLBI di Karet Tengsin. Satuan Tugas (Satgas) BLBI telah menyita tanah seluas 26.928,9 m2 milik eks debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) PT Sinar Bonana Jaya eks Bank Yakin Makmur (YAMA) di Karet Tengsin, Jakarta Pusat./Bisnis-Suselo Jati

Bisnis, JAKARTA – Realisasi penyitaan aset obligor eks-BLBI masih jauh dari target yang diharapkan. Hingga 31 Maret 2022 total aset obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang telah disita Satgas BLBI baru mencapai Rp19,16 triliun. Masih rendahnya capaian aset yang telah disita dibandingkan target Rp110 triliun menimbulkan pertanyaan soal efektivitas kerja penyitaan.

Kementerian Keuangan mencatat total aset obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang telah disita Satgas BLBI mencapai Rp19,16 triliun per 31 Maret 2022. 

“Hasil Satgas BLBI per 31 Maret 2022, maka kita melihat dalam bentuk uang tunai yang disetorkan ke kas negara nilainya adalah Rp371,29 miliar,” kata Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN Kementerian Keuangan Purnama T Sianturi dalam acara Bincang DJKN, Jumat (22/4/2022). 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Saeno
company-logo

Lanjutkan Membaca

Kinerja Penyitaan Aset eks-BLBI, Negara Kalah Lawan Obligor?

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.