Bisnis, JAKARTA – Realisasi penyitaan aset obligor eks-BLBI masih jauh dari target yang diharapkan. Hingga 31 Maret 2022 total aset obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang telah disita Satgas BLBI baru mencapai Rp19,16 triliun. Masih rendahnya capaian aset yang telah disita dibandingkan target Rp110 triliun menimbulkan pertanyaan soal efektivitas kerja penyitaan.
Kementerian Keuangan mencatat total aset obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang telah disita Satgas BLBI mencapai Rp19,16 triliun per 31 Maret 2022.
“Hasil Satgas BLBI per 31 Maret 2022, maka kita melihat dalam bentuk uang tunai yang disetorkan ke kas negara nilainya adalah Rp371,29 miliar,” kata Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN Kementerian Keuangan Purnama T Sianturi dalam acara Bincang DJKN, Jumat (22/4/2022).