Bisnis, JAKARTA— Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat klaim dibayar asuransi properti sampai dengan kuartal II/2022 naik hingga 42 persen, tembus Rp3,99 triliun jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Meski secara bisnis individu melonjak tajam, secara keseluruhan kenaikan ini hanya menyumbang rasio klaim 26,7 persen.
Sektor properti biasanya menjadi kontributor premi untuk industri asuransi umum secara keseluruhan, sehingga bukan tidak mungkin akan memberikan dampak yang cukup besar terhadap industri asuransi umum secara keseluruhan.
Lini bisnis asuransi properti masih menjadi penopang utama perolehan premi industri asuransi umum dengan kontribusi sebesar 32,5 persen terhadap total premi dicatat industri asuransi umum per kuartal II/2022.
Total premi dicatat industri asuransi umum mencapai Rp46,04 triliun sampai dengan kuartal II/2022, tumbuh 20 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Meski begitu, AAUI masih optimistis pertumbuhan berada di zona positif hingga akhir tahun ini.