Bisnis, JAKARTA — Kinerja kredit industri perbankan perlahan mulai membaik seiring dengan pulihnya kondisi ekonomi dan optimisme dunia usaha untuk kembali berekspansi. Kondisi ini tampaknya akan mulai mendorong bank untuk secara perlahan mengalihkan penempatan dananya pada instrumen surat berharga negara (SBN) ke penyaluran kredit.
Jika membedah data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan, terlihat bahwa selama ini bank masih menjadi investor utama yang membeli instrumen SBN yang diterbitkan pemerintah.
Selama periode pandemi, bank menjadi kelompok investor yang paling banyak membeli SBN. Data per akhir 2021 menunjukkan total kepemilikan bank pada SBN mencapai Rp1.591,12 triliun. Nilai ini setara dengan 34 persen dari total outstanding SBN yang senilai Rp4.678,98 triliun.
Dengan nilai kepemilikan sebesar itu, menempatkan bank sebagai kelompok investor dengan kepemilikan tertinggi di SBN. Di posisi kedua ada investor asing yang menggenggam sebesar Rp891,34 triliun atau 19,05 persen, tetapi investor asing ini cenderung terus mengurangi kepemilikannya di SBN.