Bisnis, JAKARTA — Pemerintah tengah merancang pengelolaan secara terpusat atau single data bagi pajak kendaraan bermotor (PKB) demi meningkatkan kepatuhan pembayaran oleh masyarakat. Inisiatif ini dibentuk dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan di Kantor Bersama Samsat.
Para pemangku kepentingan yang terlibat antara lain Polri, Kementerian Dalam Negeri, pemda, dan Jasa Raharja. Kerja sama ini bakal mengatasi tantangan yang selama ini ada yakni belum terintegrasinya data yang ada di tiap instansi.
Berdasarkan data dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, jumlah kendaraan bermotor pada tahun 2020 mencapai 110.445.615 unit. Dari jumlah kendaraan tersebut yang membayar PKB baru mencapai 63.957.243 unit atau setara 58 persen.
Adapun data dari PT Jasa Raharja (Persero), seperti diungkapkan Direktur Utama Rivan A. Purwantoro, menyebutkan terdapat 40 juta unit kendaraan atau 39 persen dari total kendaraan belum membayar PKB.