Bisnis, MANGUPURA — Pemerintah telah berkomitmen akan mengurangi emisi CO2 sebanyak 29% dengan upaya sendiri dan 41% dengan dukungan internasional untuk mencapai net zero emission pada 2060, sesuai dengan Nationally Determined Contribution (NDC).
Untuk mencapai hal tersebut, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ada tiga hal yang bisa dilakukan yakni pertama, meningkatkan dan memanfaatkan lebih banyak energi terbarukan; kedua, pengurangan penggunaan bahan bakar fosil; dan ketiga, pemanfaatan teknologi untuk mengurangi emisi karbon, misalnya dengan menerapkan carbon capture and storage.
Sejalan dengan itu, pemerintah melalui Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan juga akan melanjutkan kebijakan terkait dengan minyak dan gas bumi, yaitu pajak karbon.
“Pajak karbon akan mengoptimalkan potensi sumber daya alam bahan bakar fosil, tetapi pada saat yang sama berkomitmen pada perubahan iklim,” kata Menkeu dalam acara The 2nd International Convention and Indonesian Upstream Oil & Gas 2021 (IOG 2021) di Nusa Dua Convention Center, Bali, Selasa (30/11/2021).