Bisnis, JAKARTA— Emiten anyar minuman beralkohol dengan merek dagang Cap Tikus menjadi salah satu pendatang baru di lantai bursa yang menarik perhatian pasar.
Secara resmi, PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk. mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (6/1/2023). Setelah itu, produsen minuman beralkohol Cap Tikus dan Daebak Soju menyandang kode saham BEER.
Sebelum melantai di bursa, Jobubu Jarum Minahasa mengalami perubahan kepemilikian. Jika ditelusur berdasar akta pendirian perseroan, mereka yang memegang saham adalah Magdalena Warouw dan Adel Punny. Masing-masing menggenggam saham sebesar 50 persen dengan nominal Rp1.000.000 per saham. Dengan nilai itu, jumlah kepemilikan masing-masing sebesar Rp 50 juta.
Kemudian, setelah prospektus rilis, struktur pemegang saham mengalami perubahan. Saham yang dimiliki oleh Magdalena Warouw sebesar 155.675 saham dengan harga Rp10 per saham. Nilai kepemilikan tersebut sebesar Rp1.556.750 dengan porsi 0,005 persen.