Kontribusi Pajak Sektor Keuangan & Asuransi Capai 10,9 Persen

Sektor jasa keuangan dan asuransi menjadi kontributor ketiga terbesar terhadap total penerimaan pajak sepanjang 2022, terhitung sejak Januari 2022 sampai dengan 14 Desember 2022.

Asteria Desi Kartikasari

23 Des 2022 - 17.15
A-
A+
Kontribusi Pajak Sektor Keuangan & Asuransi Capai 10,9 Persen

Karyawan melintasi logo-logo perusahaan asuransi di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Jakarta, Selasa (11/02/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis, JAKARTA— Sektor jasa keuangan dan asuransi menjadi kontributor ketiga terbesar terhadap total penerimaan pajak sepanjang 2022, terhitung sejak Januari 2022 sampai dengan 14 Desember 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan bahwa sektor jasa keuangan dan asuransi menjadi penyumbang penerimaan pajak ketiga dari delapan industri. Adapun, kinerja penerimaan pajak ditopang oleh pemulihan ekonomi, harga komoditas, serta bauran kebijakan.

“Sektor jasa keuangan dan asuransi berkontribusi sebesar 10,9 persen terhadap total penerimaan pajak,” ujar Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip Jumat  (20/12/2022).

Di tahun ini, Menkeu Sri Mulyani mengatakan sektor jasa keuangan dan asuransi terpantau mengalami pemulihan jika dibandingkan dengan kondisi tahun lalu. Pasalnya, di periode 2022, sektor jasa keuangan dan asuransi mampu tumbuh 12,1 persen, sedangkan pada tahun lalu sektor ini masih sedikit mengalami kontraktif, yaitu sebesar -0,2 persen.

Baca Juga: Utak-Atik Multifinance, Digitalisasi hingga Kendaraan Listrik

“Untuk keseluruhan kinerja kuartal I, kuartal II, dan kuartal III, termasuk Oktober dan November 2022, sektor jasa keuangan asuransi tumbuh double digit di atas 10 persen. Bahkan, di atas 20 persen untuk November 2022,” jelasnya.

Melihat pertumbuhan tersebut, Menkeu menyimpulkan bahwa kinerja di sektor jasa keuangan dan asuransi sudah menunjukkan perbaikan.

Secara terperinci, pada kuartal I/2022, sektor jasa keuangan dan asuransi mampu tumbuh 13,9 persen. Lalu kuartal II dan kuartal III di tahun ini, sektor ini masing-masing mencatatkan pertumbuhan sebesar 17,4 persen dan 13,5 persen. Pertumbuhan juga berlanjut pada posisi Oktober 2022 yang mencapai 12,5 persen dan kembali tumbuh mencapai 27,8 persen pada periode November 2022.

Baca Juga: Menimbang Potensi Bisnis Asuransi Kendaraan Listrik

Untuk kontributor pertama penerimaan pajak dipegang oleh industri pengolahan. Sektor ini mampu berkontribusi sebesar 29,2 persen dengan pertumbuhan di tahun ini mencapai 35,1 persen. Angka ini tumbuh lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya mencapai 17,5 persen.

Lalu, sektor perdagangan menjadi sektor dengan kontribusi terbesar kedua terhadap penerimaan pajak sampai dengan 14 Desember 2022, yakni memiliki porsi sebesar 23,7 persen atas total penerimaaan pajak. Adapun, pada tahun ini, sektor perdagangan mengalami pertumbuhan sebesar 44,9 persen, atau lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang tumbuh 30,5 persen. (Rika Anggraeni) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Asteria Desi Kartikasari

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.