Kontroversi Perppu Cipta Kerja, Presiden Dinilai Buat Kesalahan

Presiden Jokowi dinilai telah menabrak hukum dan membuat dua kesalahan. Sementara itu, DPR yang masih dalam masa reses hanya punya dua pilihan.Menerima atau menolak Perppu Cipta Kerja yang sudah ditandatangani Presiden Jokowi.

Saeno

31 Des 2022 - 00.34
A-
A+
Kontroversi Perppu Cipta Kerja,  Presiden Dinilai Buat Kesalahan

Presiden Jokowi didampingi Menkes Budi Gunadi Sadikin dan Mendagri Tito Karnavian saat memberikan keterangan pers terkait pencabutan PPKM, Jumat (30/12/2022), di Istana Negara, Jakarta./Setkab.go.id-Tangkapan Layar-Kanal Youtube Setpres

Bisnis, JAKARTA – Langkah pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang Cipta Kerja memancing sejumlah kritik Presiden Jokowi dinilai telah menabrak hukum dan membuat dua kesalahan. Sementara itu, DPR yang masih dalam masa reses hanya punya dua pilihan.Menerima atau menolak Perppu Cipta Kerja yang sudah ditandatangani Presiden Jokowi. 

Pemberitahuan tentang penerbita Perppu Cipta Kerja disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (30/12/2022). 

Dalam keterangan pers bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD serta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej, Airlangga memaparkan alasan penerbitan Perppu tersebut.

“Pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, baik yang terkait dengan ekonomi, kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi,” ujar Airlangga, dikutip dari situs web setkab.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Saeno
company-logo

Lanjutkan Membaca

Kontroversi Perppu Cipta Kerja, Presiden Dinilai Buat Kesalahan

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.