KPBU, Alternatif Pembiayaan Infrastruktur yang Jadi Andalan

Pemerintah terus memperbaiki skema kerja sama yang lebih menarik untuk proyek-proyek infrastruktur.

Zufrizal

30 Mar 2022 - 17.46
A-
A+
 KPBU, Alternatif Pembiayaan Infrastruktur yang Jadi Andalan

Aktivitas konstruksi di proyek jalan tol Semarang-Demak, proyek jalan tol yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh PT PP (Persero) Tbk./Instagram @tol_semarang_demak

Bisnis, JAKARTA — Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa dana yang dibutuhkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur selama 2020—2024 adalah US$441 miliar.

Pemerintah jelas tidak sanggup menyediakan sepenuhnya  kebutuhan dana tersebut dan hanya mampu menyisihkan US$163 miliar. Selebihnya diharapkan oleh badan usaha milik negara sebanyak US$93 miliar dan swasta US$185 miliar.

Saat ini, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan mencatat ada 50 proyek yang dibiayai menggunakan skema. Sebanyak 72 persen dari jumlah proyek tersebut milik pemerintah pusat dan sisanya persen pemerintah daerah.

Berdasarkan klasifikasi sektor, terdapat 17 proyek KPBU sektor jalan, 10 proyek sektor air, 3 proyek sektor energi, 4 proyek sektor ICT, dan 6 proyek sektor transportasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Zufrizal
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan Login Di Sini

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.