KPPU Sumbar Surati Eksportir Gambir Terkait Monopoli

Surat itu berisikan pesan agar eksportir memberikan data perdagangan kepada KPPU untuk dilakukan pene­litian terkait dugaan praktik monopoli.

Rustam Agus

3 Jan 2022 - 09.30
A-
A+
KPPU Sumbar Surati Eksportir Gambir Terkait Monopoli

Kantor KPPU / Bisnis

Bisnis, PADANG — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti dugaan praktik monopoli komoditas gambir di wilayah Sumatra Barat.

Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas menga­takan setidaknya ada tujuh perusahaan eksportir di Sumbar yang telah disurati oleh KPPU.

Surat itu berisikan pesan agar eksportir memberikan data perdagangan kepada KPPU untuk dilakukan pene­litian terkait dugaan praktik monopoli.

“Betul, saat ini kami sedang me­­lakukan penelitian terkait per­dagangan gambir di Sum­bar. Jadi kami meminta data ke seluruh eksportir gam­bir itu,” katanya saat dihu­bu­ngi Bisnis dari Padang, Minggu (2/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Rustam Agus
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan login terlebih dahulu

BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.