Bisnis, PADANG — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti dugaan praktik monopoli komoditas gambir di wilayah Sumatra Barat.
Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas mengatakan setidaknya ada tujuh perusahaan eksportir di Sumbar yang telah disurati oleh KPPU.
Surat itu berisikan pesan agar eksportir memberikan data perdagangan kepada KPPU untuk dilakukan penelitian terkait dugaan praktik monopoli.
“Betul, saat ini kami sedang melakukan penelitian terkait perdagangan gambir di Sumbar. Jadi kami meminta data ke seluruh eksportir gambir itu,” katanya saat dihubungi Bisnis dari Padang, Minggu (2/1).