Bisnis, JAKARTA — Indikator keuangan industri perbankan pada paruh pertama tahun ini secara umum menunjukkan perbaikan, baik dari sisi profitabilitas, likuiditas, maupun risiko kredit. Salah satu indikator penting kualitas kredit, yakni loan at risk (LaR) pun menunjukkan penurunan.
LaR tidak sama dengan kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL), meskipun keduanya sama-sama menjadi indikator tingkat kesehatan kinerja perbankan. LaR memiliki cakupan yang lebih luas ketimbang NPL.
Sebagaimana diketahui, dalam konteks penyaluran kredit, bank membagi kualitas kredit ke dalam lima tingkat kolektibilitas atau status keadaan pembayaran angsuran dan bunga kredit oleh debitur. Kelimanya yakni lancar (Kol-1), dalam perhatian khusus (Kol-2), kurang lancar (Kol-3), diragukan (Kol-4), dan macet (Kol-5).
Kolektibilitas yang masuk dalam kategori NPL adalah Kol-3, Kol-4, dan Kol-5. Sementara itu, LaR turut menghitung kredit dalam kategori Kol-2, bahkan juga kategori Kol-1 yang mendapatkan status lancar setelah mengalami restrukturisasi.