Bisnis, JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) berencana mengimpor kereta bekas dari Jepang sebagai pengganti sebagian armada KRL-nya yang harus dipensiunkan. Meski mendapat penolakan dari Kemenperin, pengelola sistem transportasi angkutan cepat komuter itu belum menyerah.
Untuk merealisasikan rencananya, Kereta Commuter Indonesia (KCI) sejatinya telah menyampaikan izin kepada pihak terkait, seperti Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Perdagangan yang kemudian meneruskan surat itu kepada Kementerian Perindustrian.
Salah satu yang dalih mendasari impor kereta bekas adalah kebutuhan peremajaan kereta di satu sisi, sedangkan di sisi lain industri dalam negeri, dalam hal ini INKA, tidak bisa memenuhi kebutuhan pengadaan sesuai dengan waktu yang dibutuhkan KCI.
KCI berencana melakukan peremajaan 10 rangkaian KRL yang harus dipensiunkan pada 2023, dan 16 lainnya akan menyusul setahun setelahnya.