Lambat Adopsi Teknologi Digital, BPR Terancam Kian Tertinggal

OJK dan LPS mendesak kalangan pelaku usaha bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank perkreditan rakyat syariah (BPRS) untuk segera meningkatkan penggunaan teknologi digital dalam bisnis mereka, demi memperluas jangkauan layanan di kalangan UMKM dan meningkatkan daya saing terhadap fintech.

Emanuel Berkah Caesario

5 Jul 2022 - 20.14
A-
A+
Lambat Adopsi Teknologi Digital, BPR Terancam Kian Tertinggal

Ilustrasi BPR. Sumber: Canva

Bisnis, JAKARTA — Perkembangan industri perbankan yang kini makin dalam memanfaatkan kemajuan era digital harus dapat diimbangi oleh kalangan bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank perkreditan rakyat syariah (BPRS) jika tak ingin masa depannya makin suram.

Otoritas pun berharap kalangan pelaku usaha BPR dan BPRS dapat mengembangkan pemanfaatan teknologi digital ini untuk menjangkau lebih banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Apalagi, akhir-akhir ini bisnis BPR/BPRS makin tergerus oleh kehadiran perusahaan teknologi finansial atau fintech.

Harapan bagi BPR dan BPRS untuk segera mengadopsi teknologi digital ini datang baik dari Otoritas Jasa Keuangan maupun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Anggota Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, menyatakan bahwa nasabah makin menginginkan kecepatan dan kemudahan dalam melakukan transaksi keuangan di tengah perkembangan teknologi informasi. Oleh karena itu, LPS mengimbau BPR/BPRS untuk terus menggencarkan digitalisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Emanuel Berkah Caesario
company-logo

Lanjutkan Membaca

Lambat Adopsi Teknologi Digital, BPR Terancam Kian Tertinggal

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.