Bisnis, JAKARTA — Perkembangan industri perbankan yang kini makin dalam memanfaatkan kemajuan era digital harus dapat diimbangi oleh kalangan bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank perkreditan rakyat syariah (BPRS) jika tak ingin masa depannya makin suram.
Otoritas pun berharap kalangan pelaku usaha BPR dan BPRS dapat mengembangkan pemanfaatan teknologi digital ini untuk menjangkau lebih banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Apalagi, akhir-akhir ini bisnis BPR/BPRS makin tergerus oleh kehadiran perusahaan teknologi finansial atau fintech.
Harapan bagi BPR dan BPRS untuk segera mengadopsi teknologi digital ini datang baik dari Otoritas Jasa Keuangan maupun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Anggota Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, menyatakan bahwa nasabah makin menginginkan kecepatan dan kemudahan dalam melakukan transaksi keuangan di tengah perkembangan teknologi informasi. Oleh karena itu, LPS mengimbau BPR/BPRS untuk terus menggencarkan digitalisasi.