Bisnis, JAKARTA - Setelah menerapkan pembatasan ekspor cip semikonduktor ke China, Amerika Serikat kali ini bersama sekutu dagangnya kembali melakukan pukulan lanjutan. Langkah industri semikonduktor yang pincang mengancam akslerasi elektrifikasi industri otomotif dunia.
Pemerintah Belanda pada Jumat (30/6/2023) mengumumkan aturan baru yang membatasi ekspor peralatan semikonduktor canggih tertentu di saat tekanan AS terhadap sekutunya untuk mengekang penjualan komponen berteknologi tinggi ke China.
Di bawah aturan baru yang dijadwalkan berlaku efektif per 1 September 2023 itu mewajibkan pabrikan cip wajib mendapatkan izin untuk bisa mengapalkan produknya. "Ini demi kepentingan keamanan nasional kami," kata Menteri Perdagangan Liesje Schreinemacher.
Pengumuman pemerintah Belanda itu juga disertai dokumen teknis yang menentukan peralatan mana yang memerlukan lisensi. Ini merupakan hasil dari kesepakatan tingkat tinggi antara AS dan dua sekutu industri peralatan cip, Belanda dan Jepang, untuk memperketat pembatasan.