Ruang fiskal yang mulai longgar setelah terimpit pandemi dan lesatan inflasi, hingga solidnya pemulihan ekonomi nasional dimanfaatkan betul oleh pemerintah untuk mengakselerasi pengerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Beragam upaya pun telah dilakukan untuk memacu progres pembangunan PSN, mulai dari mengutak-atik jenis proyek, hingga melakukan negosiasi dengan banyak investor agar bersedia menanamkan modalnya di Tanah Air.
Termutakhir, pemerintah juga merevisi regulasi yang menjadi pijakan dalam pendanaan pengadaan lahan di proyek strategis, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 95/2023 tentang Perubahan Atas PMK No. 139/PMK.06/2020 tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional oleh Lembaga Manajemen Aset Negara.
Dalam beleid yang diundangkan pada 15 September 2023 itu, otoritas fiskal melakukan perubahan sederet substansi krusial untuk memperlicin kucuran dana pengadaan lahan di proyek strategis.