Bisnis, JAKARTA — PT Waskita Karya (Persero) Tbk. tampak tertatih mengatasi masalah keuangan yang membelit bisnisnya. Meski telah mengantongi restu pemegang obligasi untuk menyusun kembali skema restrukturisasi, perseroan kembali merayu pemerintah untuk mendapatkan penyertaan modal negara (PMN).
Seperti diketahui, emiten berkode saham WSKT ini gagal mendapatkan persetujuan PMN dalam APBN 2024. Alhasil, perseroan harus mampu mengatasi sendiri persoalan utang yang kini membelenggunya dan sewaktu-waktu menghadapi gugatan baru.
Beruntung, Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Waskita Karya sepakat memberikan kelonggaran waktu kepada perseroan untuk menyusun kembali skema penyelesaian utang obligasi yang belum dibayarkan.
Kesepakatan ini tertuang dalam hasil RUPO Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2018 dan Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 yang digelar di Jakarta, Selasa (5/9/2023). Seluruh Direksi Waskita hadir dalam rapat sebagai komitmen terhadap proses restrukturisasi.