Libur Nataru, 5 Hal Harus Dilakukan & Antisipasi Tempat Wisata

Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, ,masyarakat hendaknya mengantisipasi lima hal. Termasuk pula tempat wisata, harus mengantisipasi peningkatan jumlah pengunjung.

M. Syahran W. Lubis

15 Nov 2021 - 18.11
A-
A+
Libur Nataru, 5 Hal Harus Dilakukan & Antisipasi Tempat Wisata

Bisnis, JAKARTA – Satgas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Komunikasi & Informatika mengingatkan setidaknya ada lima hal yang harus dilakukan untuk mengantisipasi libur Natal dan Tahun Baru untuk mencegah lonjakan kasus pada awal 2022.

Sebagaimana dilansir laman Covid-19.go.id, yang pertama harus dilaksanakan yaitu jalankan protokol kesehatan 3M (menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan) secara komprehensif dan konsisten. Kedua, segerakan vaksinasi Covid-19 sebagai tanggung jawab dalam melindungi masyarakat yang rentan.

Ketiga, inisiatif mandiri untuk melakukan tes atau pengobatan Covid-19 jika merasakan gejala terkena virus tersebut. Keempat, analisis risiko penularan sebelum berkegiatan. Kelima, ikuti perkembangan kebijakan yang berlaku dan mematuhinya.

Menjelang Nataru, salah satu yang harus diantisipasi juga ialah tempat wisata. Untuk itu, Satgas Covid-19 mengingatkan bahwa pengelola lokasi wisata harus mengantisipasi peningkatan pengunjung libur Nataru.

Cara-caranya adalah dengan membentuk Satgas Protokol Kesehatan yang bertugas mengawasi aktivitas pengunjung dan menegakkan protokol kesehatan serta memastikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi diterapkan sebagai platform skrining pengunjung untuk prasyarat masuk ke lokasi wisata.

Selanjutnya, petugas wajib menolak pengunjung masuk ke area wisata jika mereka menolak menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Pengunjung juga diharapkan untuk proaktif mengawasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi di area yang dikunjunginya.

“Mari sama-sama waspada dengan tetap menjalankan protokol kesehatan 3M dan segera divaksin Covid-19,” ungkap Sathas Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Syahran Lubis

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.