Bisnis, JAKARTA — Beberapa hari publik diramaikan oleh keputusan organisasi keagamaan Muhammadiyah yang menarik dana simpanannya yang berada di PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BSI (BRIS) untuk dialihkan ke bank lain. Lantas, seperti apa dampaknya pada likuiditas BSI?
Sebagaimana diketahui, beredar surat Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengenai konsolidasi keuangan di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).
Surat bertanggal 30 Mei 2024 tersebut meminta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan di BSI ke bank syariah lain, seperti Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan lainnya.
Sampai saat ini memang belum terdapat penjelasan pasti soal berapa dana Muhammadiyah yang ada di BSI, tetapi kabar yang beredar nilainya mencapai Rp13—15 triliun. Hal ini dinilai memberi dampak pada perseroan.