Bisnis, JAKARTA — Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat pada Minggu (9/5/2021).
Kolaborasi antara KPK dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri itu berhasil mengungkap dugaan korupsi pengisian jabatan di level desa dan kecamatan yang menyeret Novi.
Bermula dari penyelidikan oleh KPK dan Bareskrim Mabes Polri yang dilakukan sejak sekitar April 2021, Novi diciduk lantaran adanya kabar pengisian jabatan perangkat desa dan camat di jajaran Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Jelang Idulfitri, mantan pengusaha tersebut harus terima untuk merayakan Lebaran di kantor polisi. Novi ditahan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.