Bisnis, JAKARTA – Langkah pemerintah menekan harga minyak goreng dengan melarang ekspor minyak goreng mendapat perlawanan dari oknum pengusaha atau eksportir. Sejumlah upaya ekspor migor ke luar negeri juga terus dijaring aparat.
Sedikitnya delapan kontainer berisi 8.000 liter minyak goreng berhasil disita di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Kamis (12/5/2022). Rencananya, barang tersebut akan diekspor ke Timor Leste.
Penangkapan tersebut menurut Kementerian Perdagangan merupakan sinergi pihaknya dengan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan dan Satgas Pangan. Penyitaan itu juga buntut dari kebijakan pemerintah melarang ekspor CPO.
Sehari berselang atau Jumat (13/5/2022), aparat kepolisian Insana Utara, Polres Timor Tengah Utara, Provinsi NTT turut membekuk dan menggagalkan pengiriman tiga kontainer berisi minyak goreng ke Timor Leste.