Bisnis, JAKARTA— Tren pertumbuhan kinerja industri teknologi finansial atau fintech masih dipertahankan hingga paruh tahun 2022. Utang masyarakat melalui pinjaman online atau peer-to-peer (P2P) lending semakin besar.
Berdasarkan data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada periode Juni 2022, penyaluran bulanan mencapai Rp20,67 triliun, tercatat tumbuh 39,73 persen (year-on-year/yoy) dan dalam tren terus meningkat sejak awal 2022, walaupun lebih rendah ketimbang penyaluran Maret 2022 senilai Rp23 triliun.
Nominal outstanding atau sisa utang para peminjam per Juni 2022 pun tercatat mencapai Rp44,34 triliun. Angaka tersebut tumbuh hingga 89,67 persen yoy dari outstanding per Juni 2021 senilai Rp23,38 triliun. Bahkan, nominal outstanding dalam tren belum pernah turun sama sekali.
Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK Moch. Ihsanuddin menjelaskan, kinerja positif industri P2P lending juga tercermin dari kualitas penyaluran pinjaman alias tingkat keberhasilan pengembalian pinjaman 90 hari.