Makin Ramai Fintech Jadi Tangan Kanan Multifinance

Meski beberapa perusahaan multifinance gugur, namun bisnis industri tersebut masih terbilang prospektif. Peluang pertumbuhan juga semakin diperkuat dengan masuknya perusahaan financial technology atau fintech melalui akuisisi atau merger.

Asteria Desi Kartikasari

12 Apr 2022 - 21.51
A-
A+
Makin Ramai Fintech Jadi Tangan Kanan Multifinance

Ilustrasi layanan Xendit/Istimewa

Bisnis, JAKARTA— Perusahan  pembiayaan atau multifinance menjadi salah satu industri di sektor keuangan non-bank yang pemainnya banyak berguguran. Bukan tanpa alasan, tekanan bisnis mempengaruhi permodalan mereka yang tidak menentu.

Pada 2022, sudah ada perusahaan pembiayaan yang dicabut izinnya. Sebut saja, PT Artha Multifinance dan PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN) pada Januari 2022.  Tak hanya itu, berdasarkan pengumuman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), multifinance yang dicabut izinnya dalam rentang setahun belakangan antara lain  PT Trevi Pelita Multifinance pada Desember 2021, PT Ridean Finance dan PT OVO Finance Indonesia pada Oktober 2021.

Multifinance yang berada di ujung tanduk karena kegiatan usahanya tengah dibekukan OJK antara lain PT Danasupra Erapacific Tbk. (DEFI) dan PT Mashill Internasional Finance. Bukan hanya itu saja, setidaknya masih ada sekitar 20 dari 162 pemain industri pembiayaan atau leasing yang berstatus pesakitan. 

OJK mencatat sampai dengan akhir 2021, setidaknya yang masih melanggar terkait ketentuan permodalan mencapai 13 persen. Sementara yang melanggar ketentuan piutang pembiayaan  bermasalah mencapai 10 persen. Namun, perhitungan persentase ini masih belum memisahkan suatu perusahaan yang melanggar lebih dari satu ketentuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Asteria Desi Kartikasari
company-logo

Lanjutkan Membaca

Makin Ramai Fintech Jadi Tangan Kanan Multifinance

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.