Bisnis, JAKARTA — Malaysia ingin mempercepat proses penandatanganan nota kesepahaman dengan Indonesia terkait perekrutan tenaga kerja asing untuk sektor konstruksi.
Menteri Senior Pekerjaan Malaysia Fadillah Yusof mengatakan bahwa rencana percepatan perekrutan tenaga kerja asing (TKA) di sektor konstruksi itu sudah dibicarakan dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sumber Daya Manusia (KSM) dalam rapat kabinet, Rabu (13/1/2022).
“Tentu kami sudah mengajukan agar KSM dan KDN bisa secepatnya menyelesaikan [hal ini] agar tenaga kerja asing bisa mulai masuk karena saat ini kita sedang menghadapi kekurangan tenaga kerja. Kedua menteri akan pergi ke Indonesia untuk menyelesaikan beberapa masalah yang belum terselesaikan,” katanya seperti dikutip dari kantor berita Bernama, Kamis (14/1/2022).
Fadillah mengatakan bahwa tantangan terbesar masuknya tenaga kerja asing adalah kepatuhan terhadap prosedur operasi standar dan juga Undang-Undang Standar Minimum Perumahan, Akomodasi dan Fasilitas Karyawan 1990 (UU 446) karena perusahaan konstruksi harus menyediakan perumahan dan akomodasi.
“Menyediakan perumahan bagi pekerja tetap merupakan tantangan bagi industri terutama bagi perusahaan kecil di sektor konstruksi. Oleh karena itu, pemerintah telah mengusulkan kepada Badan Pengembangan Industri Konstruksi untuk membantu melalui Program Tenaga Kerja Konstruksi di mana anak perusahaannya akan menyediakan lokasi perumahan,” katanya.
Fadillah menuturkan bahwa penandatanganan nota kesepahaman dengan Indonesia telah dijadwalkan pada Februari 2022, sedangkan penandatanganan nota kesepahaman untuk tujuan yang sama dengan Myanmar telah diselesaikan.