Mana Lebih Ditakuti Sri Mulyani, Teguran JK atau Ancaman Resesi?

Terkait kondisi ekonomi, Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku telah menegur Menteri Keuangan Sri Mulyani agar tidak menakut-nakuti masyarakat. Bisa jadi Menkeu akan lebih berhati-hati dalam menyampaikan keterangan kepada publik. Sebaliknya, bisa jadi pula, dia lebih memilih bicara apa adanya.

Saeno

29 Okt 2022 - 07.14
A-
A+
Mana Lebih Ditakuti Sri Mulyani, Teguran JK atau Ancaman Resesi?

Mantan Wapres Jusuf Kalla mengaku telah menegur Menkeu Sri Mulyani agar tidak menakuti-nakuti masyarakat terkait kondisi ekonomi./Bisnisi-Arif

Bisnis, JAKARTA – Di tengah kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian, muncul prediksi bahwa resesi bisa terjadi pada 2023 mendatang. Terkait kondisi ekonomi, Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku telah menegur Menteri Keuangan Sri Mulyani agar tidak menakut-nakuti masyarakat. 

Pernyataan JK itu bisa jadi akan membuat Menkeu Sri Mulyani lebih berhati-hati dalam menyampaikan keterangan kepada publik. Sebaliknya, bisa jadi pula, Menkeu Sri Mulyani lebih menganggap penting menyampaikan informasi soal kondisi ekonomi secara apa adanya. 

Lantas, mana yang lebih didengar atau "ditakuti" Menkeu Sri Mulyani, teguran JK atau ancaman memburuknya ekonomi global beserta dampaknya ke Indonesia?

Sejauh ini belum bisa diketahui jawabannya. Satu hal yang pasti, sebagai Menteri Keuangan Sri Mulyani akan selalu dituntut oleh publik, terutama wartawan, menjelaskan kondisi ekonomi terbaru dan apa yang akan terjadi ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Saeno
company-logo

Lanjutkan Membaca

Mana Lebih Ditakuti Sri Mulyani, Teguran JK atau Ancaman Resesi?

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.