Bisnis, JAKARTA — Manuver sejumlah pemerintah daerah yang menaikkan harga eceran tertinggi (HET) liquified petroleum gas atau LPG bersubsidi 3 kilogram patut dipertanyakan, mengingat pemerintah pusat tidak melakukan perubahan harga bahan bakar tersebut.
Apalagi, kebijakan pemda yang menaikkan HET LPG 3 Kg tersebut akan membebani masyarakat karena secara otomatis akan menaikkan harga jual eceran (HJE), yang dikhawatirkan akan mendorong kenaikan harga komoditas lainnya. Dampak lanjutannya, kenaikan HJE LPG 3 Kg akan mengerek laju inflasi pada semester kedua tahun ini.
Baca juga: Rencana Kenaikan Harga LPG 3 Kg Mencuat, Skema Subsidi Disiapkan
Sebagai gambaran, tingkat inflasi Juli 2022 tercatat mencapai 4,94 persen (year-on-year/YoY) dan menjadi yang tertinggi sejak Oktober 2015. Inflasi terus meningkat, bahkan ketika pemerintah sudah menaikkan outlook inflasi tahun ini ke rentang 3,5 persen hingga 4,5 persen.