Masih Ada Harapan Menyelamatkan Industri Mal

Masyarakat yang sudah terbiasa hidup dalam pandemi selama dua tahun terakhir pun tetap melakukan transaksi secara langsung di pusat perbelanjaan. Kehadiran vaksin dan booster menjadi penunjang kegiatan ini. Akankah ini menjadi penyegar investasi mal pada 2022?

Wike D. Herlinda

19 Feb 2022 - 14.00
A-
A+
Masih Ada Harapan Menyelamatkan Industri Mal

Aktivitas pengunjung di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan, Minggu (30/1/2022). Pemerintah Pusat meningkatkan kapasitas mal menjadi 60 persen saat PPKM dinaikkan menjadi level tiga, 8-14 Februari 2022. /Antara

Bisnis, JAKARTA — Kontribusi ekonomi dari industri ritel modern berformat pusat perbelanjaan diyakini bakal pulih perlahan, khususnya seiring dengan dilonggarkannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di DKI Jakarta. 

Penurunan kasus harian Covid-19 di Jakarta dalam sepekan terakhir menunjukkan tanda-tanda bahwa gelombang Omicron mulai melewati masa puncaknya. Hal tersebut sesuai dengan yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara melihat geliat ekonomi terus aktif karena mobilitas masyarakat pun cukup tinggi termasuk di pusat perbelanjaan dan ritel modern.

“Dilihat dari PPKM Level 3, pada waktu menghadapi varian Omicron, [kebijakan pemerintah] jauh lebih lunak atau lebih longgar daripada saat PPKM Darurat menghadapi varian Delta,” ujar Bhima saat dihubungi, akhir pekan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Wike Dita Herlinda
company-logo

Lanjutkan Membaca

Masih Ada Harapan Menyelamatkan Industri Mal

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.