Masih Terbebani Asuransi Bermasalah, Premi Masih Terjaga

Industri asuransi mampu mempertahankan pendapatan premi, di tengah gempuran asuransi bermasalah yang masih menjadi pekerjaan rumah regulator.

Asteria Desi Kartikasari

1 Feb 2023 - 16.46
A-
A+
Masih Terbebani Asuransi Bermasalah, Premi Masih Terjaga

Karyawan beraktivitas di depan logo Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Kamis (14/7/2022). Bisnis/Abdurachman

Bisnis, JAKARTA— Industri asuransi mampu mempertahankan pendapatan premi, di tengah gempuran asuransi bermasalah yang masih menjadi pekerjaan rumah regulator.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, penghimpunan premi di industri perasuransian mampu mencapai Rp27,63 triliun pada Desember 2022. Pendapatan premi tersebut ditopang dari premi asuransi jiwa.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar merincikan penghimpunan premi tersebut berasal dari premi asuransi jiwa dan asuransi umum yang masing-masing mencapai Rp16,41 triliun dan Rp11,22 triliun pada Desember 2022.  

Adapun pertumbuhan premi tersebut juga sejalan dengan menguatnya permodaan industri asuransi jiwa dan asuransi umum dengan risk-based capital (RBC) yang masing-masing mencatatkan di angka 484,22 persen dan 326,99 persen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Asteria Desi Kartikasari
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan Login Di Sini

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.