Masih Terhuyung-huyung, Maskapai Kena Pukul Omicron

Maskapai kembali menghadapi ketidakpastian aturan dan perkembangan kesehatan masyarakat yang berubah-ubah, yang membuat rencana pelaku perjalanan menjadi kacau dan akhirnya mengganggu permintaan.

Nindya Aldila, Stepanus I Nyoman A. Wahyudi & Sri Mas Sari

29 Nov 2021 - 20.56
A-
A+
Masih Terhuyung-huyung, Maskapai Kena Pukul Omicron

Garuda Indonesia memunculkan gambar masker di livery sebagai dukungan gerakan bermasker/Garuda Indonesia

Bisnis, JAKARTA – Masih terhuyung-huyung karena pembatasan perjalanan selama hampir dua tahun terakhir, industri penerbangan global tersungkur lagi karena penyebaran virus corona varian omicron di beberapa negara.

Satu per satu negara melarang penerbangan dari Afrika Selatan, tempat pertama kali varian omicron diduga berasal, dan beberapa negara di sekitarnya. Larangan itu menjadi pukulan saat maskapai penerbangan berharap panen penumpang menjelang liburan Natal dan Tahun Baru setelah lama bertahan di rumah.

Maskapai kembali menghadapi ketidakpastian aturan dan perkembangan kesehatan masyarakat yang berubah-ubah, yang membuat rencana pelaku perjalanan menjadi kacau dan akhirnya mengganggu permintaan.

British Airways, misalnya, menghentikan penerbangan ke Hong Kong setidaknya hingga 30 November setelah satu karyawan dinyatakan positif Covid-19 dan staf dikarantina. Maskapai ini mengatakan akan terus meninjau operasinya seiring dengan perkembangan situasi.

Mulai 30 November, Jepang akan melarang pelancong dari luar negeri, seperti diumumkan oleh Perdana Menteri Fumio Kishida di Tokyo hari ini.  

Inggris juga kembali menerapkan ketentuan wajib tes PCR bagi seluruh penumpang pesawat yang tiba. Setiap pendatang juga harus melakukan isolasi mandiri sampai memperoleh hasil tes negatif.

Sementara itu, Israel juga menutup akses bagi WNA selama 14 hari. Filipina menyatakan pelaku perjalanan dari Eropa, seperti Swiss dan Belanda, tidak akan disambut dalam beberapa hari ke depan.

Singapura juga telah memutuskan menunda peluncuran perjalanan bagi pelancong yang telah divaksin dari beberapa negara yang selama ini menjadi tempat transit pelaku perjalanan dari Afrika, seperti Qatar, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi.

“Ini terjadi pada saat maskapai akan berusaha untuk meningkatkan likuiditas dan profitabilitas dan setelah 18 bulan masa-masa sulit memperoleh pendapatan,” kata Kepala JLS Consulting John Strickland di London, dikutip Bisnis.com dari Bloomberg, Senin (29/11/2021).

Indonesia ikut bergabung dengan negara-negara yang merestriksi perjalanan dari negara-negara di Afrika bagian selatan. Mulai hari ini, WNA yang memiliki riwayat perjalanan ke 11 negara dalam 14 hari terakhir dilarang masuk ke Indonesia.

Sebelas negara itu meliputi Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong. Kebijakan akan berlaku mulai 29 November pukul 00.01 WIB.

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan daftar negara-negara itu bisa berkurang atau bertambah berdasarkan evaluasi secara berkala yang dilakukan pemerintah.

“Kami akan melihat 14 hari ke depan. Tapi, kami akan terus evaluasi dari hari ke hari,” katanya Minggu (28/11/2021).

Untuk WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari 11 negara itu, mereka  akan dikarantina selama 14 hari. Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri di luar negara-negara yang masuk daftar menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari.

Kementerian Kesehatan juga akan meningkatkan tindakan genomic sequencing, terutama dari kasus-kasus positif yang berasal dari riwayat perjalanan ke luar negeri untuk mendeteksi varian omicron ini.

"Apakah ini mematikan seperti yang lain atau lebih parah dari delta variant, kita masih banyak big question mark [tanda tanya besar] mengenai ini," kata Luhut.

Searah jarum jam, Menko Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan, Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin, Kepala BNPB Suharyanto, dan epidemiolog Universitas Indonesia Iwan Ariawan, dalam konferensi pers daring tentang respons pemerintah menghadapi varian omicron, Minggu (28/11/2021)./Dok. Kemenkomarves

Dengan kerja sama internasional yang baik, dia memperkirakan butuh 1-2 pekan ke depan untuk dapat memahami lebih baik bagaimana efek varian omicron terhadap vaksin dan antibodi yang terbentuk dari infeksi alamiah.

Menyusul pengumuman itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengintruksikan semua operator sarana dan prasarana transporasi untuk segera menyesuaikan, menerapkan, dan mengawasi pelaksanaan aturan perjalanan terbaru.

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) menunda penerbangan langsung wisatawan dari Tokyo ke Bali setelah omicron merebak di sejumlah negara. Penundaan itu disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, Senin (29/11/2021). 

“Walau sudah ada berita baik Garuda akan melaksanakan penerbangan langsung dari Haneda, Tokyo, ke Bali dengan beberapa wisatawan menggunakan direct flight, tetapi karena adanya varian baru, kami tunda,” kata Sandi. 

Dia mengatakan pemerintah masih merampungkan sejumlah kebijakan ihwal persyaratan karantina, visa, dan mitigasi dampak mutasi virus corona itu, sembari mempersiapkan KTT G20 tahun depan. 

Pemerintah juga tengah mengevaluasi daftar negara yang dapat melakukan kunjungan wisata ke Bali dan Kepulauan Riau. 

KEKECEWAAN AFSEL

Sementara itu, BBC mewartakan Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa keberatan atas larangan perjalanan dari negaranya dan tetangganya akibat varian omicron. Dia mengaku sangat kecewa akibat tindakan itu yang disebutnya tidak adil dan meminta agar larangan itu dicabut.

Menurutnya, tidak ada basis ilmiah larangan perjalanan dan Afrika bagian selatan adalah korban diskriminasi yang tidak adil. Dia juga beralasan larangan tidak akan efektif mencegah penyebaran varian.

“Satu-satunya dampak larangan perjalanan adalah kehancuran lebih lanjut ekonomi negara-negara yang terpengaruh dan menggerogoti kemampuan mereka merespons dan memulihkan pandemi,” katanya, Minggu (28/11/2021).

Ramaphosa mengatakan Afsel tidak akan menerapkan restriksi baru, tetapi akan memperluas kewajiban vaksinasi bagi aktivitas dan lokasi tertentu, sebagai cara terbaik untuk melawan virus.

Menteri Kesehatan Afsel sehari sebelumnya mengatakan negaranya telah dihukum ketimbang diapresiasi karena menemukan omicron.

Di sisi lain, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan dunia bahwa varian omicron kemungkinan akan menyebar secara internasional dan menimbulkan risiko global yang sangat tinggi akibat lonjakan infeksi.

Ilustrasi jarum suntik medis dan botol terlihat di depan teks Omicron (B.1.1.529): SARS-CoV-2 di latar belakang./Antara-Reuters

"Omicron memiliki jumlah mutasi lonjakan yang belum pernah terjadi sebelumnya," kata WHO, dikutip Antara, Senin (29/11/2021).

WHO mendesak 194 negara anggotanya untuk mempercepat vaksinasi kelompok prioritas tinggi untuk mengantisipasi peningkatan jumlah kasus. Hingga saat ini, tidak ada laporan kematian akibat varian omicron, meskipun penelitian lebih lanjut diperlukan untuk menilai kemampuan varian itu bertahan dari vaksin dan infeksi sebelumnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Sri Mas Sari

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.