Masyarakat Mulai Tinggalkan Deposito Perbankan

Dana pihak ketiga dari segmen simpanan berjangka atau deposito sepanjang tahun ini menyusut. Hingga Agustus 2021, nilai simpanan berjangka kelompok perorangan tercatat Rp1.388,5 triliun.

Khadijah Shahnaz Fitria

27 Sep 2021 - 12.52
A-
A+
Masyarakat Mulai Tinggalkan Deposito Perbankan

Nasabah bertransaksi di ATM BCA/Istimewa

Bisnis, JAKARTA —Masyarakat perorangan cenderung mengurangi penempatan dananya di instrumen simpanan berjangka atau deposito sepanjang tahun ini.

Berdasarkan data analisis uang beredar yang dirilis Bank Indonesia pada pekan lalu, nilai simpanan berjangka kelompok perorangan hingga Agustus 2021 tercatat Rp1.388,5 triliun. Simpanan berjangka perorangan itu lebih rendah dibandingkan dengan posisi Desember 2020 sebesar Rp1.456,6 triliun.

Susutnya simpanan deposito perorangan tak lepas dari tren bunga simpanan berjangka yang cenderung turun pada tahun ini.

Bank memilih strategi menggunting bunga simpanan untuk menekan beban pembayaran bunga ke nasabah dan mempertahankan kinerjanya di tengah pandemi Covid-19.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication PT Bank Central Asia Tbk. Hera F. Haryn mengatakan bahwa ada kecenderungan nasabah saat ini memilih menempatkan dananya ke instrumen investasi.

Bank dengan sandi BBCA itu mencatatkan peningkatan pada kinerja wealth management sejalan dengan minat dan antusiasme investasi dari nasabah yang meningkat.

“Ini terlihat dari pertumbuhan asset under management [AUM] produk reksa dana, obligasi, bancassurance yang mencapai 45% secara tahunan [sampai dengan Juni 2021],” ujarnya, Minggu (26/9).

Hal itu tecermin dari pengguna aplikasi Welma yang memudahkan nasabah bertransaksi secara online untuk membuat identitas tunggal atau single identification number (SID) secara online, membeli obligasi di pasar perdana dan sekunder, serta membeli produk reksa dana.

“Ke depan, kami berkomitmen untuk senantiasa memberikan solusi sesuai dengan kebutuhan nasabah dan memberikan kemudahan bagi nasabah dalam bertransaksi solusi investasi yang tepat,” katanya.

Bank Indonesia (BI) mencatat penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh 8,81% secara tahunan sampai dengan Agustus 2021. Nilai penghimpunan itu melambat dibandingkan dengan posisi Juli 2021.

“Kondisi likuiditas perbankan pada Agustus 2021 sangat longgar, tercermin pada rasio alat likuid terhadap DPK yang tinggi yakni 32,76% dan pertumbuhan DPK sebesar 8,81%,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, pekan lalu.

Bank sentral mencatat melambatnya pertumbuhan DPK pada Juli terjadi pada simpanan berjangka, baik dalam rupiah maupun valuta asing.

Di sisi lain, Perry menuturkan pertumbuhan kredit perbankan masih terbatas pada Agustus 2021, yakni tumbuh tipis 1,16% secara tahunan. Dia pun menyatakan fungsi intermediasi perbankan masih perlu ditingkatkan.

Pertumbuhan itu, lanjutnya, didorong oleh membaiknya permintaan kredit dari dunia usaha sejalan dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, menurunnya suku bunga kredit baru, serta melonggarnya standar penyaluran kredit perbankan.

Perry menyatakan kredit konsumsi dan kredit modal kerja melanjutkan pertumbuhan positif, masing-masing sebesar 2,84% dan 1,27% year-on-year (YoY). Hal itu mengindikasikan peningkatan aktivitas konsumsi terutama permintaan pemilikan rumah, serta pemulihan dunia usaha.

Khusus kredit pemilikan rumah (KPR), nilai yang disalurkan mencapai Rp551,4 triliun atau tumbuh 5,71% dibandingkan dengan posisi Desember 2020 sebesar Rp521,6 triliun.

Pergeseran simpanan deposito perorangan diperkirakan juga menyasar ke produk-produk investasi properti tecermin laju KPR.

PENJAMINAN LPS

Dalam kesempatan lain, transformasi digital di industri perbankan dinilai mampu memicu kebangkitan Bank Pembangunan Daerah atau BPD.

“Dengan hadirnya layanan digital keuangan saat ini, sudah seharusnya menjadi pemicu bagi BPD untuk lebih bangkit dan melihatnya sebagai peluang,” ujar Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, Jumat (24/9).

Menurut Purbaya, sebagai bagian dari otoritas keuangan, LPS hadir untuk memperkuat kepercayaan masyarakat kepada industri perbankan.

LPS secara intensif akan terus melakukan komunikasi publik yang efektif tentang skema penjaminan simpanan, terlebih di era digital seperti sekarang.

Berdasarkan data LPS, tiering dan nominal yang dijamin oleh LPS pada total simpanan BPD per Agustus 2021 mencapai sekitar Rp655 triliun. Tiering simpanan dengan saldo Rp100 juta hingga Rp200 juta naik paling tinggi sebesar Rp3,38 triliun.

Dari total simpanan itu, LPS menjamin Rp293,22 triliun atau naik Rp14,46 triliun. Untuk distribusinya, simpanan tertinggi BPD berada di Jawa Barat dengan jumlah Rp110,23 triliun. Jika dilihat dari total DPK, Pulau Jawa juga mendominasi sebesar 78,3%.

Adapun, simpanan terbesar di luar Pulau Jawa adalah BPD Sumatra Utara (Sumut) dengan total sebesar Rp31,72 triliun.

“Jadi, jika dilihat antara BPD Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa, masih belum merata, tapi kami yakin dengan semakin bertumbuhnya ekonomi di luar Pulau Jawa, kontribusi BPD di wilayah tersebut akan semakin besar lagi,” kata Purbaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Emanuel Berkah Caesario

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.